top of page

Menyusun Kontrak Arsitektur

Hai, ketemu lagi. Kali ini saya mau bahas tentang kontrak kerjasama proyek arsitektur. Buat kamu yang baru berpraktik arsitektur dan mau bikin kontrak sama klien, pasti bingung gimana cara nyusunnya. Sekarang kita bakal bahas secara detail apa aja yang harus ada di kontrak arsitektur biar kamu bisa bangun pondasi yang kuat buat setiap proyek yang kamu kerjain.


Mengapa Kontrak Kerjasama Penting?


Kenapa sih kontrak kerjasama itu penting? Ya, karena itu adalah dokumen yang mengikat antara kamu sebagai arsitek sama klien. Kontrak yang bagus dan lengkap itu penting banget buat menghindari konflik, nyamain ekspektasi, dan melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat. Kontrak yang jelas dan terbuka bakal jadi petunjuk yang pas buat jalannya sebuah proyek arsitektur.


Karena kontrak perjanjian kerjasama arsitektur adalah dokumen yang mengikat, sebelumnya kamu perlu membuat surat penawaran (quotation) arsitektur yang berisi informasi mengenai lingkup jasa, estimasi biaya, jadwal proyek, serta layanan lain yang relevan. Surat penawaran tersebut harus mencakup detail-detail penting yang memberikan gambaran jelas kepada klien mengenai layanan dan nilai yang kamu tawarkan sebagai seorang arsitek profesional. Surat penawaran inilah yang menjadi dasar dari surat kontrak kerjasama.


Dalam sebuah kontrak kerjasama antara arsitek dan klien, ada beberapa poin yang perlu dimasukkan agar proyek dapat berjalan dengan lancar dan nggak ada yang dirugikan dari kedua belah pihak. Nah, apa aja tuh poin-poin penting yang harus ada?


Informasi Umum


Oke, kita mulai dari poin pertama yang wajib ada dalam kontrak arsitektur. Kamu harus cantumkan beberapa informasi umum yang simpel aja, kayak nama dan alamat kamu dan klien. Terus, deskripsi proyek juga harus rinci banget, tulis dengan jelas nama proyek, jenis proyek, dan alamat proyeknya. Jangan lupa cantumkan juga luas lahan dan luas bangunannya. Ini penting banget soalnya ada beberapa arsitek yang fee nya based on luas bangunan yang didesain.


Hak dan Tanggung Jawab


Setelah itu, kamu bisa jelaskan secara rinci tanggung jawab masing-masing pihak. Ini supaya semua tugas dan tanggung jawab udah jelas dari awal, jadi nggak ada ruang buat salah paham di tengah jalan. Sebagai arsitek, kamu harus jelasin apa yang akan kamu lakukan dalam proyek ini. Misalnya, perencanaan dan desain bangunan, pengawasan selama konstruksi, atau koordinasi dengan kontraktor. Kamu juga harus pastiin kalau semua pekerjaan yang kamu lakuin bakal sesuai sama peraturan, kode etik, dan standar profesional yang berlaku, termasuk menjaga kerahasiaan informasi klien.


Sementara itu, tanggung jawab klien juga harus dirinci dengan jelas. Mungkin mereka harus nyediain informasi dan dokumen yang kamu perlukan, memberikan akses ke lokasi proyek, atau memastikan pembayaran dilakukan sesuai jadwal yang udah disepakati. Nah, semua tanggung jawab ini harus dijelasin secara detail dan spesifik di dalam kontrak biar nggak ada ruang buat interpretasi yang berbeda-beda yang bisa ngebawa masalah nantinya. Pastikan kamu dan klien udah saling setuju dan paham dengan semua tanggung jawab yang tercantum dalam kontrak.


Lingkup Pekerjaan dan Jangka Waktu Pekerjaan


Lingkup pekerjaan dalam kontrak arsitektur itu penting banget. Harus ada daftar layanan dan tugas yang harus kamu lakuin di proyek itu. Tulis dengan jelas apa aja yang termasuk dalam layanan arsitek, misalnya cuma desain aja, atau mungkin cuma ngebuat gambar kerja dan pantau progres sesekali, atau malah semua jasanya diikutin. Biar nggak ada salah paham antara kamu dan klien nantinya.


Begitu pula dengan jangka waktu pekerjaan. Harus ada rincian yang jelas proyek ini akan dikerjakan berapa minggu, atau berapa bulan, dan biasanya ada konsekuensi yang tegas kalo tenggat waktunya lewat. Kamu harus ngerti kapasitas dan kemampuan kamu dalam meng-handle sebuah proyek. Jangan sampe karena tenggat waktunya lewat, malah merugikan kamu dan klien.


Fee/Biaya dan Ketentuan Pembayaran


Poin selanjutnya adalah fee atau imbalan jasa. Kontrak arsitektur wajib mencantumkan fee/biaya arsitek yang udah disepakati sama klien. Kamu bisa nentuin fee arsitek berdasarkan berbagai faktor, kayak ukuran proyek, tingkat kesulitannya, atau persentase dari total biaya konstruksi. Yang penting, tulis dengan jelas gimana cara ngitung fee-nya dan apakah ada batasan atau biaya tambahan yang mungkin muncul di tengah jalan.


Lalu, jangan lupa sertakan juga ketentuan pembayaran yang rinci. Misalnya, gimana metode pembayarannya, apakah bisa bayar per tahap proyek (termin), atau mingguan/bulanan. Jadwal pembayarannya juga harus jelas, biar semua tahu kapan waktu pembayaran. Terakhir adalah cara pembayarannya, misalnya jika transfer bank, jangan lupa cantumkan nomor rekening dan nama banknya.


Nggak kalah penting, tulis juga ketentuan soal perubahan biaya atau perubahan lingkup pekerjaan. Kan suka ada aja perubahan dalam proyek, misalnya menambah luas lantai, atau menambah lingkup pekerjaan. Jadi harus ada aturan yang mengatur gimana menghadapinya. Misalnya, perubahan itu harus disetujui secara tertulis sebelum dilakukan, dan gimana dampaknya ke biaya dan jangka waktu kerja.


Hak Cipta dan Publikasi


Poin berikutnya yang perlu diperhatikan yaitu hak cipta dan publikasi proyek. Pertama, soal hak cipta. Jadi, setiap rancangan yang udah dikerjakan oleh arsitek, hak ciptanya tetap menjadi milik arsitek, meskipun klien lah yang meminta kita untuk merancang. Hal ini agar nggak terjadi klaim karya yang akhirnya akan merugikan arsitek ataupun klien, mengingat proyek arsitektur adalah proyek multidisiplin yang melibatkan banyak orang.

Yang kedua adalah publikasi. Perlu ada poin yang menyatakan bahwa proyek tersebut bisa dipublikasikan baik di media sosial atau media cetak, tentunya dengan persetujuan klien. Publikasi proyek bisa menjadi cara untuk mempromosikan jasamu. Tapi kamu harus memperhatikan soal kerahasiaan data. Nah, ini juga penting banget. Kita harus jaga biar data-data yang berhubungan sama klien tetap menjadi rahasia terutama soal biaya pembangunan. Soalnya ini ada kaitannya dengan kondisi finansial klien. Nggak boleh sembarangan aja kasih tau ke orang lain. Ini juga demi kepentingan kita sendiri, supaya nggak ada yang nyari-cari celah buat memanfaatkan informasi itu.


Perubahan dan Pemutusan Kontrak


Dalam kontrak arsitektur, hal penting lain yang perlu diperhatikan adalah pengaturan perubahan dan pemutusan kontrak. Nah, jadi intinya adalah kita harus bikin prosedur yang jelas kalau ada perubahan atau modifikasi yang perlu dilakukan. Kalau ada masalah yang serius, kita juga perlu ngebahas ketentuan buat memutus kontrak. Oh iya, jangan lupa tambahkan juga pasal tentang bayaran kalau klien memutuskan kontrak sebelum selesai. Ini penting banget buat melindungi kedua belah pihak dan mengurangi risiko yang bisa muncul kalo ada perubahan atau pemutusan kontrak yang tiba-tiba.


Sanksi dan Konsekuensi Pelanggaran Kontrak


Yang terakhir dan juga tidak kalah pentingnya adalah mencantumkan sanksi dan konsekuensi yang mungkin timbul akibat pelanggaran kontrak. Ini bisa berupa denda atau pemotongan pembayaran kalau ada pihak yang nggak ngelakuin kewajibannya dengan baik. Pastikan kita ngasih penjelasan yang jelas dan adil tentang hal ini, supaya nggak ada yang dengan sengaja melanggar kontrak atau ada kelalaian. Dengan begitu, kita bisa mencegah pelanggaran kontrak yang gak perlu.


Tips


Selain klausul-klausul diatas, beberapa tips dibawah ini mungkin bisa kamu pertimbangkan ketika menyusun kontrak arsitektur

  1. Klausul mengenai Inovasi dan Eksplorasi Desain: Sertakan klausul yang mendorong inovasi dan eksplorasi desain. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi kamu sebagai arsitek untuk mencari solusi desain yang inovatif dan tidak terbatas oleh batasan konvensional, sehingga menghasilkan bangunan atau proyek arsitektur yang lebih optimal.

  2. Klausul mengenai Penggunaan Sumber Daya Lokal: Dorong penggunaan material dan bahan bangunan lokal dalam proyek mu. Misalnya, ada klausul yang mengatakan bahwa proyek tersebut menggunakan sekian persen bahan bangunan lokal. Hal ini dapat meningkatkan ekonomi lokal dan membantu menciptakan ikatan yang lebih kuat antara bangunan dan lingkungan sekitarnya.

  3. Pertimbangkan Klausa Force Majeure: Masukkan klausa yang mengatur tindakan yang harus diambil jika terjadi kondisi darurat atau force majeure seperti bencana alam, pandemi, dan sebagainya yang dapat mempengaruhi proyek.

  4. Pertimbangkan Aspek Asuransi: Jika memungkinkan dan sesuai, pertimbangkan untuk mengatur asuransi yang relevan untuk melindungi semua pihak dari risiko dan kerugian yang tidak diinginkan.

  5. Konsultasikan Pengacara Ahli: Jika memungkinkan, libatkan pengacara ahli dalam pembuatan kontrak arsitektur untuk memastikan semua persyaratan hukum terpenuhi dan melindungi hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat. Apalagi jika skala proyeknya kompleks dengan nilai kontrak yang tinggi.


Kesimpulan


Kontrak arsitektur itu penting banget karena menjadi dasar yang kuat buat memulai setiap proyek. Penting buat ngejelasin segala informasi yang tepat di kontrak itu. Dengan menulis semua poin dengan rinci dalam sebuah kontrak, bakal bikin semuanya jelas dan melindungi kepentingan kamu dan juga klien. Jadi sebagai arsitek, pastikan semuanya udah ditulis dengan jelas di kontrak supaya nggak ada masalah di kemudian hari.


Untuk memudahkan kamu dalam menyusun surat penawaran dan surat kontrak arsitektur yang efektif dan komprehensif, saya udah menyediakan template yang siap untuk kamu gunakan. Format dalam templates ini sama dengan yang saya gunakan dalam proyek-proyek arsitektur yang saya kerjakan. Dengan menggunakan templates ini, kamu dapat dengan mudah mengisi informasi yang dibutuhkan dan menyesuaikannya dengan kebutuhan proyekmu. Kamu bisa mengunjungi link dibawah ini atau mengklik gambar untuk mendapatkan templates-nya.


Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam membuat surat kontrak arsitektur. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. Bye!




149 tampilan

Postingan Terkait

bottom of page