top of page

Tahapan Kerja Arsitek

Sebagian masyarakat yang akan menggunakan jasa arsitek masih bingung bagaimana cara arsitek bekerja, seperti apa proses dan tahapannya, serta produk apa saja yang akan mereka dapatkan saat menggunakan jasa arsitek. Untuk mendapatkan sebuah bangunan yang sesuai dengan visi dan kebutuhan pengguna jasa, memang memerlukan sebuah proses yang panjang dan dilaksanakan dalam beberapa tahapan. Tahapan ini sangat penting sebab ada kaitannya dengan pembayaran yang harus dilakukan oleh pengguna jasa kepada arsitek. Berikut ini adalah tahapan-tahapan pekerjaan yang dilalui apabila menggunakan jasa arsitek.


Tahap 1: Pengenalan

Sebelum memulai proses perancangan, arsitek memerlukan informasi dan data dari pengguna jasa  yang terkait dengan kebutuhan dan persyaratan pembangunan. Arsitek akan mengeksplorasi visi, tujuan, dan ekspektasi pengguna jasa terhadap proyek. Tahap ini dapat dimanfaatkan oleh pengguna jasa untuk berdiskusi lebih dalam terkait kebutuhan dan harapannya terhadap proyek, termasuk keterbatasan dan kemampuan terkait biaya dan proses pembangunan. Tahapan ini sangat penting sebagai awal mula seluruh proses kedepannya.


Tahap 2: Konsep Rancangan

Berdasarkan informasi dan data dari tahap sebelumnya, arsitek melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima dengan membuat analisis dan pengolahan data yang menghasilkan:

  • Program Rancangan yang disusun berdasarkan pengolahan data primer maupun sekunder serta informasi lain untuk mencapai batasan tujuan proyek serta kendala persyaratan/ketentuan pembangunan yang berlaku

  • Konsep Rancangan yang merupakan dasar pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan semua bidang terkait yang melandasi perwujudan gagasan rancangan yang menampung semua aspek, kebutuhan, tujuan, biaya, dan kendala proyek.


Tahap 3: Pra-Rancangan/Skematik Desain

Pada tahap ini, arsitek akan menyusun konsep desain makro seperti pola dan gubahan bentuk arsitektur, perkiraan luas lantai, sirkulasi, informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya, dan waktu pelaksanaan pembangunan yang diwujudkan dalam  bentuk gambar, diagram, dan laporan tertulis sebagai dasar untuk perancangan selanjutnya.

Tahapan Kerja Arsitek
Tahapan kerja arsitek. Image by Adityuwana

Tahap 4: Pengembangan Rancangan

Pada tahap ini, arsitek mulai merancang konsep mikro dari proyek sehingga pengguna jasa bisa mendapatkan gambaran yang jelas tentang wujud karakter bangunan nantinya, mulai dari tata letak ruangan, bentuk dan tampilan bangunan, sistem konstruksi dan struktur bangunan, sistem mekanikal-elektrikal, material dan bahan bangunan yang mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, dan nilai ekonomi, serta perkiraan biaya konstruksi yang kesemuanya disajikan dalam bentuk gambar-gambar, diagram-diagram sistem, dan laporan tertulis.


Tahap 5: Pembuatan Gambar Kerja

Konsep rancangan yang terkandung dalam Pengembangan Rancangan pada tahap sebelumnya, diterjemahkan oleh arsitek ke dalam gambar-gambar dan uraian-uraian teknis yang rinci sehingga dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan pengawasan konstruksi. Arsitek menyajikan dokumen pelaksanaan dalam bentuk gambar-gambar kerja dan tulisan spesifikasi dan syarat-syarat teknik pembangunan yang jelas, lengkap dan teratur, serta perhitungan kuantitas pekerjaan dan perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas, tepat, dan terinci.


Tahap 6: Proses Pengadaan Pelaksana Konstruksi

Pada tahap ini, arsitek mengolah hasil pembuatan Gambar Kerja ke dalam bentuk format Dokumen Pelelangan yang dilengkapi dengan tulisan Uraian Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Teknis Pelaksanaan Pekerjaan (RKS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk Daftar Volume (Bill of Quantity/BQ). Dokumen-dokumen tersebut dibutuhkan untuk memilih dan menugaskan pelaksana konstruksi, pengawasan pelaksanaan konstruksi serta perhitungan besaran luas dan volume serta biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas.


Tahap 7: Pengawasan Berkala

Untuk memastikan bahwa pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek, maka arsitek melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala di lapangan. Pada tahap ini, arsitek membantu pengguna jasa dalam merumuskan kebijaksanaan dan memberikan pertimbangan-pertimbangan untuk mendapatkan keputusan tindakan pada saat pelaksanaan konstruksi, khususnya masalah-masalah yang erat kaitannya dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.


Secara garis besar, itulah tahapan pekerjaan arsitek. Tahapan tersebut sifatnya tidak baku, masing-masing arsitek atau penyedia jasa mungkin memiliki tahapan yang berbeda. Yang perlu diingat bahwa, proses perancangan arsitektur adalah sesuatu yang menyenangkan dan menarik baik bagi pengguna jasa dan arsitek, karena melibatkan banyak hal seperti eksplorasi ide, sketsa, gambar, model komputer, serta eksplorasi bahan dan material.


Sumber: IAI Bali


1.170 tampilan

Postingan Terkait

bottom of page